Tugas Konten Sederhana Polri Melalui Tribata Site


SURAT UNTUK KAPOLRI


Pesawaran, 05 Juni 2022


Yth. Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia


Di – tempat


Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.


Salam hormat. Bagaimana kabar sang pemimpin yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat?. Teriring doa semoga Allah SWT senantiasa melindungi para pemimpin, beserta seluruh masyarakat Indonesia dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya. Aamiin.


Perkenalkan, Nama saya Yaya Setianingsih. Sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kalopri dan pihak penyelenggara yang telah membuka kesempatan ini,

sehingga saya dapat menyalurkan keluh kesah saya melalui sepucuk surat ini.


Bapak Kapolri yang terhormat, saat ini kita tahu dengan adanya peristiwa wabah penyakit covid-19 banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya, dan bahkan banyak juga fresh graduate, baik lulusan dari SMA/K/SLTA sederajat ataupun lulusan dari perguruan tinggi yang belum atau sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Dampaknya adalah sekarang banyak sekali tindak kriminal yang meresahkan masyarakat Indonesia salah satunya adalah tindak kriminal pembegalan. Harus diingat pula, begal bukan sekadar masalah kriminal. Para pelaku begal yang rata-rata berusia muda itu tumbuh menjadi liar karena faktor lingkungan dan masalah sosial. Begal ialah kriminalitas yang berbalut problem sosial. Karena itu, solusi komprehensif yang menjangkau ranah sosial juga mesti menjadi bagian dari strategi. Masalah kemiskinan dan pengangguran yang selama ini terus menjadi momok harus dibereskan segera karena dari situlah benih-benih begal mulai tersemai.


Bapak Kapolri yang terhormat, tindak kriminal pembegalan sudah marak terjadi khususnya di daerah yang sepi, contohnya di daerah saya, saya tinggal di Lampung. di Lampung sendiri memang sudah terkenal dengan kata "Begal". Dalam kasus pembegalan, polisi sebagai wakil negara hampir seperti kartu mati. Mereka selalu tertinggal langkah. Tangan polisi pun seperti tak pernah benar-benar mampu menjangkau kelompok begal yang tersebar. 


Hak rakyat untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara pun kandas di tangan para jagal jalanan itu. Korban terus berjatuhan seiring dengan kian tingginya derajat keresahan masyarakat. Polisi jelas harus meningkatkan kinerjanya untuk memenuhi rasa aman publik. Karena jika Polisi kurang memperhatikan kasus ini maka akan banyak masyarakat yang main hakim sendiri. Kasus main hakim sendiri jelas tak bisa dibenarkan dari sisi hukum dan keadilan. Namun, itulah yang bakal terus terjadi bila polisi selalu lemah melakukan pengamanan di masyarakat. Akibatnya ketika korban begal melakukan perlawanan kepada pelaku begal dan kebetulan naasnya pelaku begal tersebut sampai meninggal dunia, malah justru korban begal tadi yang jadi tersangka seperti kasus "Amaq Sinta, pria yang membunuh dua begal di NTB, yang dijadikan polisi sebagai tersangka". 


Lantas dari kasus tersebut bagaimana kah sikap kita yang seharusnya sebagai masyarakat untuk memberantas kasus pembegalan ini? Apakah kita harus pasrah dan diam saja ketika apa yang menjadi hak bahkan nyawa kita akan dirampas oleh orang lain?. Melalui sepucuk surat ini, saya menyampaikan keresahan saya yang paling dalam. Saya harap pemerintah dapat memperhatikan hal ini, bahwasanya masyarakat butuh perlindungan dan keamanan lebih, untuk kasus ini.


Demikian surat ini saya tulis , saya ucapkan terimakasih atas ketersediaan bapak untuk membaca surat ini , saya memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata . 

Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.


Hormat saya,


                                                                                                                               Yaya Setianingsih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar